Translate

April 26, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Launching Bank Dokumen Penataan Arsip Dinamis berbasis Digital Dinas Kebudayaan Provinsi Bali

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali secara resmi melaunching Bank Dokumen Penataan Arsip Dinamis berbasis Digital Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Ruang Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Rabu (7/9/2022).

Launching dihadiri pula oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali , Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Tradisi dan Warisan Budaya, Kepala UPTD. Taman Budaya, Asiparis Ahli Madya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Pamong Budaya Ahli Muda Selaku Sub Kordinator Sejarah Unit Substansi Sejarah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Pamong Budaya Ahli Muda Selaku Sub Kordinator Unit Substansi Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Pamong Budaya Ahli Muda Selaku Sub Kordinator Unit Substansi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha pada UPTD. Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha pada UPTD. Taman Budaya, Pamong Budaya Ahli Pertama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Analis Pelaksana Program Sertifikasi  Sumber Daya Manusia Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan staf sekretariat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyampaikan “Dengan adanya bank Dokumen, arsip-arsip yang didigitalisasi sehingga penyimpanannya menjadi lebih awet, harus dipelihara dan di back up dan dari berbagai segi juga diperhitungkan yang berbasis digital yang mengikuti perkembangan zaman. Bank Dokumen ini penting jangan dianggap arsip itu barang kuno yang sudah tidak terpakai sehingga tidak dipelihara dan dirawat padahal dari arsip kita bisa memahami perkembangan sejarah dan peradaban manusia. Dalam ilmu sejarah disebutkan No document no history. Kalau tidak ada dokumen tidak ada sejarah jadi dokumen merupakan salah satu syaratnya sejarah bisa direkontruksi. Untuk bisa dibuatkan cerita sejarah harus ada bukti berupa dokumen jadi dokumen itu multak harus ada dan multak harus dipelihara.”ucap Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Dengan adanya Program Bank Dokumen Penataan Arsip Dinamis ini yang merupakan inovasi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian  Dinas Kebudayaan Provinsi Bali diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang terjadi akibat dari perkembangan teknologi informasi, banyaknya arsip, waktu dan volume pekerjaan guna meningkatkan mutu pelayanan publik yang berkualitas dalam pengelolaan kearsipan yang cepat, tepat, dan akuntabel sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.