Translate

April 19, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

SAT KERTI (Sistem Anjungan Pendataan Konservasi Lontar Bali)

Lontar adalah sebuah media dokumentasi ilmu pengetahuan tradisional Bali. Di dalam lontar terkandung pengetahuan tentang kehidupan dengan segala ekosistemnya, yang bersumber dari kearifan lokal Bali dengan nilai-nilai universal yang sangat relevan untuk dijadikan rujukan pemikiran pada masa kini dan masa yang akan datang. Kondisi tersebut mendasari betapa pentingnya untuk menjaga keberadaan lontar, sehingga ilmu yang ada didalamnya tetap dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Guna menjaga kelestarian dan mencegah kerusakan pada lontar, maka diperlukan sebuah proses konservasi.

Konservasi merupakan pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan suatu benda. Konservasi mempunyai tujuan untuk melestarikan sesuatu agar dapat terus berguna bagi kehidupan manusia dalam jangka panjang. Konservasi naskah lontar merupakan jenis konservasi yang kompleks, karena meliputi konservasi fisik dan isi. Konservasi fisik dimaksudkan sebagai pelestarian terhadap lontar sebagai sebuah benda visual yang berwujud, sedangkan konservasi isi adalah pelestarian isi dari naskah lontar sebagai sebuah teks ilmu pengetahuan yang didalamnya mengandung nilai-nilai luhur.

Sebagai langkah awal untuk memetakan kondisi koleksi lontar masyarakat, penting dilakukan pendataan dengan indikator-indikator tertentu sesuai standar konservasi lontar yang ditetapkan. “SAT KERTI”, Sistem Anjungan Pendataan Konservasi Lontar Bali, merupakan sebuah form pendataan untuk memetakan kondisi lontar-lontar Bali koleksi masyarakat yang memerlukan proses konservasi. Dengan form ini, pemerintah mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menginformasikan kondisi koleksi lontar yang dimiliki secara mandiri, kemudian ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan program dan prosedur sesuai data yang diinformasikan. Data yang terakumulasi akan dijadikan rujukan bagi Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan untuk melaksanakan program konservasi lontar koleksi masyarakat secara efektif dan efisien. Kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki koleksi lontar yang memerlukan perawatan, diharapkan untuk mengisi form pada link berikut:

SAT KERTI (Sistem Anjungan Pendataan Konservasi Lontar Bali)