Translate

April 20, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

PEMBENTUKAN KARAKTER ABDI NEGARA PNS DI MULAI DARI AWAL, MELAUI PELATIHAN DASAR CPNS

Sejalan dengan telah ditetapkanya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka PNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui Pelatihan Terintegrasi. Untuk membangun Integritas Moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaab, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme dan kompetensi. Atas dasar itu diperlukan sebuah penyelenggaraan Pelatihan yang inovatif dan terintegritas yaitu penyelenggaraan Pelatihan yang memadukan pembelajaran clasikal dan non clasikal ditempat pelatihan dan ditempat kerja.

Pelatihan Dasar CPNS diselenggarakan untuk membentuk PNS profesionalisme yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh perilaku Bela Negara, mengaktualisasikan Nilai-nilai dasar dalam pelaksanaan tugas jabatanya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan menunjukan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas sehingga mampu untuk melaksanakan tugas pokok dan peranya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali Dr.Ida Bagus Sedawa, SE, M.Si  dalam acara Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XI s.d XX tahun 2019  di Halaman Kantor BPSDM Provinsi Bali, Senin (17/6).

Pada kesempatan itu juga ditegaskan bahwa Pelatihan Dasar CPNS adalah penyempurnaan dan pangayaan konsep Diklat Prajabatan yang dilakukan dengan mengembangkan desain Diklat terintegrasi sejalan dengan perklembangan dinamika tuntutan jabatan dan penguatan terhadap kompetensi bidang sesuai dengan formasi jabatan yang ditetapkan dan juga atsar CPNS sebagai salah satu jenis pelatihan yang strategis pasca Undang-undang ASN ditetapkan, dalam raqngka pembentukan karakter PNS dan membentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional mengelola tantangan serta masalah keragaman social kultural dengan menggunakan perspektif whole goverment yang didasari nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan peran PNS dalam NKRI pada setiap pelaksanaan tugas jabatanya sebagai pelayan masyarakat.

Sedawa berpesan kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS sebagai CPNS harus senantiasa meningkatkan kualitas diri dan mampu  menunjukan kinerja yang profesional dan akuntabel, dan juga jangan berhenti menggali ilmu pengetahuan, tingkatkan kualitas diri dan ikuti perubahan secara terus menerus dan berinovasi.

Kepala Bidang Pengembangan  Kompetensi  Manajerial dan Fungsional Gede Ari Utama, SE. M.Si selaku ketua panitia dalam laporanya menyampaikan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III bagi CPNS dilingkungan Pemerintah rovinsi Bali dan Kabupaten/Kota se Bali angkatan ke XI s.d XX dilaksanakan dari tanggal 16 Juni s.d 7 September 2019 dengan jumlah peserta sebanayk 400 orang dengan rincian peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 160 orang, Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 80 orang, Pemerintah Kabupaten Badung sebanyak 40 orang, Pemerintah Kabupaten Tabanan sebanyak 80 orang dan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebanyak 40 orang.