Translate

April 26, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

Konservasi Ratusan Cakep Lontar Milik Ida Pedanda Putra Pemaron Sidemen

Festival Konservasi Lontar serangkaian dengan Bulan Bahasa Bali IV di Kabupaten Badung berhasil mengidentifikasi sekitar 100 cakep lontar. Seluruh cakep lontar tersebut merupakan milik Ida Pedanda Putra Pemaron Sidemen yang beralamat di Gria Gede Sidemen, Banjar Darmayasa, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. “Pemilik lontar sering membacanya, bahkan sering dijadikan referensi kegiatan keagamaan di gria, sehingga kondisi lontar dalam keadaan bagus,” kata Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung Gede Merta saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).

Konservasi lontar yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang berpartner dengan Tim Penyuluh Bahasa Bali dijadwalkan hari ini, namun kegiatannya dimajukan, yakni pada Senin (21/2). Hal itu karena Ida Pedanda Putra Pemaron Sidemen ada kegiatan muput karya, sehingga dicarikan hari yang pengantinya. Setelah Tim ini melakukan konservasi, seluruh lontar masih dalam konsdsi baik, sehingga hanya melakukan perawatan saja. “Memang ada beberapa kondisi lontar agak rusak karena faktor usia,” ungkapnya.

Dari ratusan lontar itu, lebih banyak naskah tentang puja (Mantra Astawa seperti Lontar Puja Tawur, Puja Pitra, Arga Patra). Ada jenis Lontar Wariga terdiri dari Sundari Bang, Sundari Terus, Sundari Gading, Guruning Sasih. Sementara Kekawin seperti Arjuna Wiwaha, Hari Sraya dan lainnya. Sedangkan Parwa ada Adi Parwa, Tutur Kuncara Karna, dan Kalpasastra Indik Pasesayutan.

Merta mengatakan, saat itu, Tim Penyuluh membersihkan debu, kemudian membuat aksara menjadi lebih jelas dengan menggunakan sebuah alat khusus. Khusus untuk Festival Konservasi Lontar serangkaian dengan Bulan Bahasa Bali tim ini melakukan perawatan di rumah warga yang telah melakukan pendataan sebelumnya. Tim Penyuluh Bahasa Bali melakukan penyelamatan lontar-lontar milik masyarakat melalui perawatan atau konservasi, disamping melakukan pendataan. (*)