Translate

April 19, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

Sidang Pengkajian Penetapan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali

Sidang Pengkajian Penetapan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali dibuka secara resmi oleh Ibu DR. Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, S.S., M.Hum., selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali (20/07/2022)

Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali terdiri dari Sembilan orang yakni : Drs. I Gusti Made Suarbhawa (Peneliti Balai Arkeologi Denpasar), Dra. Ni Komang Aniek Purniti, M.Si. (Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali), Drs. I Made Kusumajaya, M.Si. (Arkeolog), Drs. I Wayan Muliarsa, M.Sos. (Staf Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia), Dr. I Nyoman Wardi, M.Si. (Dosen Jurusan Arkeologi Universitas Udayana), Dr. Ni Ketut Puji Astiti Laksmi, S.S., M.Si. (Dosen Jurusan Arkeologi Universitas Udayana), Dr. A. A. Gede Rai Remawa, M.Sn. (Dosen ISI Denpasar), Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H.,M.Kn.(Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), I Nyoman Widya Paramadhyaksa, S.T., MT., Ph.D. (Dosen Jurusan Aristektur Universitas Udayana).

Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2022 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali adalah pengkajian terhadap Cagar Budaya yang telah ditetapkan Kabupaten. Adapun Situs Cagar Budaya yang diusulkan pemeringkatannya pada sidang pertama ini adalah Situs Cagar Budaya Kampus FIB Unud, Situs Cagar Budaya Rumah ibu Nyoman Rai Srimben, dan Situs Cagar Budaya Pura Pucak Penulisan.

Diharapkan sidang kali ini dapat merekomendasikan situs tersebut sebagai situs Cagar Budaya Peringkat Provinsi dan selanjutnya akan diusulkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Sidang Pengkajian Penetapan Cagar Budaya pada tanggal 20 Juli 2022 dihadiri pula oleh pengelola/pemilik situs yakni Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli.

Hasil Sidang Pengkajian Penetapan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali belum menghasilkan rekomendasi. Semua usulan masih perlu perbaikan berkas dan perlu melengkapi bukti-bukti dukung. Akan diadakan sidang lanjutan untuk pembahasan usulan ini.

 

Selengkapnya :

Sidang Pengkajian Penetapan Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Bali