Translate

April 26, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Arah kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Bali yang akan dilaksanakan adalah Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai pancasila.

download file Nangun Sat Kerthi Loka Bali

https://drive.google.com/file/d/1S12HwVkVMsfO6xjByACPO6YoCijWv2uH/view?usp=sharing

Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Mewujudkan Bali Era Baru tersebut ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yakni bisa menjaga keseimbangan alam, krama dan kebudayaan Bali, genuine Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan, serta dimensi ketiga merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap masa yang akan datang.

 

Penjelasan singkat Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru share by agung gempa

 

sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk menata pundamental pembangunan Bali secara menyeluruh. Saat ini Ia telah mengeluarkan 5 (lima) Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Selain itu juga ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional – krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta Peraturan gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Integrasi Sistem dan Data Pajak Hotel dan Restoran Kabupaten/Kota se-Bali secara online.

Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali (13 downloads)
Pergub Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali share krama bali (1 download)
Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (0 downloads)
Pergub-Nomor-99-Tahun-2018-Tentang-Pemasaran-dan-Pemanfaatan-Produk-Pertanian-Perikanan-dan-Produk-Lokal-Bali.pdf (6 downloads)
PERDA_NOMOR_4_TAHUN_2019_TENTANG_DESA_ADAT_DI_BALI-share-by-krama-bali.pdf (8 downloads)
Peraturan-Gubernur-Bali-Nomor-104-Tahun-2018-Tentang-Jaminan-Kesehatan-Nasional-–-krama-Bali-Sejahtera-JKN-KBS.pdf (7 downloads)

 

Lebih lanjut , Pemerintah Provinsi Bali telah membuat kebijakan dan program pembangunan yang siap di implementasikan diantaranya pada bidang Pangan, Sandang, Papan, Kesehatan, Pendidikan, Jaminan Sosial, Ketenagakeriaan , Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya serta bidang Pariwisata.

“Lima bidang prioritas tersebut tentunya didukung dengan pembangunan lnfrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Saat ini shortcut Singaraja-Mengwitani sudah mulai dibangun, Kita berdoa agar semua ini bisa segera selesai, nantinya pemerataan ekonomi seluruh Bali akan terwujud,”
Terkait bidang Kesehatan, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan telah mengeluarkan program Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) bekerjasama dengan kabupaten/ kota se-Bali. Program ini memastikan bahwa 95% dari jumlah penduduk se-Bali mendapat Program jaminan Pelayanan Kesehatan. Sementara dibidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 tahun.

Untuk mendukung hal itu, Pemprov Bali akan membangun SMK baru di wilayah Kubu, Karangasem. Selain itu, akan disiapkan Beasiswa untuk pendidikan Dokter Spesialis Radiologi Onkologi untuk Kanker, Kandungan dan Anak serta Beasiswa Pendidikan S1, S2, S3 bagi Mahasiswa Bali yang kuliah di Bali dan Luar Bali.

Untuk mewujudkan itu semua, Gubernur Bali Wayan Koster berharap dukungan serta komitmen kuat, kesungguhan serta kesujatian dan keluhuran hati dari Semeton Krama Bali tak terkecuali perguruan tinggi yang menjadi tempat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) andal. Untuk itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini berharap agar perguruan tinggi bisa bersinergi dengan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyukseskan pembangunan yang telah dirancang.

NangunSatKerthiLokaBali.com