Translate

April 26, 2024

Dinas Kebudayaan

Mari Lestarikan Tradisi & Kebudayaan Bali

Berlangsung Aktraktif. Lokakarya Musikalisasi Puisi Bulan Bahasa Bali V Diikuti Pelajar dan Umum

Kalangan anak-anak muda setingkat SMA/SMK sangat antusias mengikuti Kriyaloka (Workshop) Musikalisasi Puisi Bali serangkaian pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke-5 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (3/2/2023). Kegiatan lokakarya berlangsung aktraktif pada sesi tanya jawab, silih berganti paserta yang mengajukan pertanyaan atau sekadar memberi masukan untuk memastikan aturan yang akan berlaku pada Wimbakara (Lomba) Musikalisasi Puisi yang akan digelar pada tanggal 10-11 Pebruari 2023 bertempat di Gedung Ksirarnawa.

Dua narasumber, yakni I Komang Darmayuda, S,Sn dan Drs. I Made Suarsa menjawab dengan tegas dan lugas. Bahkan, kedua narasumber ini memberikan kesempatan bertanya kembali kepada peserta yang belum puas dengan jawaban yang diberikan. Pada kesempatan itu, peserta menanyakan aturan yang membatasi alat, yakni menggunakan alat akustik, ada juga menanyakan cara berproses dalam mengolah puisi menjadi musikalisasi puisi. Ada pula yang menanyakan cara merasakan puisi dalam pentas tersebut.

Suarsana memaparkan, musikalisasi puisi itu ada, karena adanya proses dari fine art (seni murni) kepada performing art (seni pertunjukan). Puisi itu termasuk seni murni yang tidak terikat pada ruang dan waktu. Sedangkan musikalisasi puisi itu terikat pada ruang dan waktu, sehingga ada tempat untuk berproses. Dalam musikalisasi itu, semua unsur (puisi dengan musik) penting, tetapi bagaimana cara mengolah agar seimbang dan tidak saling menggungguli. “Perproses akan bagus, kalau mendapatkan input yang bagus. Maka output juga bagus, dan akan lebih bagus jika dilengkapi dengan out came yang bagus kepada lingkunganan,” ucapnya.

Darmayuda mengatakan, musikalisasi puisi merupakan dua perkawinan antara puisi dan musik yang ditafsirkan secara bebas, tidak ada aturan yang mengatur. Tetapi, dalam lomba ini, memakai aturan yang umum, baik ditingkat daerah dan nasional dengan menggunakam alat akustik. “Memang ada kebebasan dalam mengolah puisi menjadi musikalisasi puisi, tetapi untuk lomba nanti dibatasi dengan kriteria yang memakai alat akustik. Artinya, alat musik itu mengeluarkan suara akustik,” paparnya.

Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Kebudayaan Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, Drs. AA Ngurah Bagawinata,MM mengatakan, dari evaluasi berkaitan dengan Bulan Bahasa Bali sebelumnya, selalu memunculkan Wimbakara Musikalisasi Puisi. Dari evalusai tersebut, menekankan untuk menggali potensi masyarakat berkaitan dengan paduan antara musik dan puisi dengan penggunaan aksara, bahasa dan sastra Bali. “Hal ini perlu diberikan penekanan kepada masyarakat, bagaimana kita mencari bibit-bibit unggul yang berkaitan keluaran lomba ini nantinya,” ucapnya.

Melalui workshop ini, diharapkan menghasilkan kesepakatam yang betul betul menjadi rambu-rambu atau uger-uger yang dipersiapkan di dalam lomba nantinya. Dengan begitu, masyarakat betul-betul mengetahui aturan yang diberlakukan, sehingga lomba menjadi lebih terbuka. “Dengan begitu, kompetensi lomba betul-betul kelihatan, dan kita tidak salah memberikan jayanti (juara) kepada mereka yang memang sudah diberikan uger-uger yang baik,” jelasnya.

Sekarang ini, tambah Bagawinata antusias peserta lomba Musikalisasi Puisi cukup tinggi, dan pertanyanya betul-betul menyentuh. Dengan begitu kedepan, mereka betul-betul bisa mempersiapkan lomba ini. Apalagi sekarang lomba Musikalisasi Puisi dilaksanakan dibelakang atau setelah workshop ini. Dengan begitu masyarakat bisa mengubah keinginannya sesuai dengan uger-uger yang berlaku. “Anak-anak sekarang sudah mempersiapkan diri, sehingga masyarakat kita khususnya di Provinsi Bali ini memang betul-betul menyiapkan diri tentu dengan menggunakan aksara, bahasa dan sastra Bali yang baik dan benar,” pungkasnya. (*)